Soal Perpanjangan Izin FPI, Mendagri akan Ikut Perhatikan Petisi

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan belum menerima surat permintaan perpanjangan izin organisasi massa Front Pembela Islam atau FPI yang akan habis pada 20 Juni 2019.

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

Menurutnya, Kemendagri akan melakukan evaluasi, setelah FPI mengajukan perpanjangan izin.

"Surat permintaan perpanjangan izinnya saja belum kami terima. Kalau sudah ada, baru akan kami evaluasi dengan kementerian serta lembaga terkait,” kata Tjahjo di kantornya, Kamis 16 Mei 2019.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Tjahjo mengungkapkan, akan memperhatikan berbagai petisi-petisi yang beredar luas terkait penolakan dan dukungan terhadap FPI. Meminta Kemendagri, untuk memperpanjang atau tidak izin bagi FPI.

"Nanti, tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetap menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak. Tapi ini belum sampai kita bahas, karena belum ada pengajuannya," ujar Tjahjo.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

Tjahjo berharap, organisasi besutan Habib Rizieq ini melakukan evaluasi internal sebelum mengajukan perpanjangan izin. Karena, akan ada  dievaluasi oleh Kemendagri.

"Kami berharap juga, FPI melakukan evaluasi sendiri, bagaimana selama ini," katanya. (asp)

Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Mendagri: ASN Harus Bangun Pola Pikir dan Budaya Kerja Melayani Publik

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP mengubah pola pikir dan budaya kerja melayani publik.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2022