- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan belum menerima surat permintaan perpanjangan izin organisasi massa Front Pembela Islam atau FPI yang akan habis pada 20 Juni 2019.
Menurutnya, Kemendagri akan melakukan evaluasi, setelah FPI mengajukan perpanjangan izin.
"Surat permintaan perpanjangan izinnya saja belum kami terima. Kalau sudah ada, baru akan kami evaluasi dengan kementerian serta lembaga terkait,” kata Tjahjo di kantornya, Kamis 16 Mei 2019.
Tjahjo mengungkapkan, akan memperhatikan berbagai petisi-petisi yang beredar luas terkait penolakan dan dukungan terhadap FPI. Meminta Kemendagri, untuk memperpanjang atau tidak izin bagi FPI.
"Nanti, tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetap menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak. Tapi ini belum sampai kita bahas, karena belum ada pengajuannya," ujar Tjahjo.
Tjahjo berharap, organisasi besutan Habib Rizieq ini melakukan evaluasi internal sebelum mengajukan perpanjangan izin. Karena, akan ada dievaluasi oleh Kemendagri.
"Kami berharap juga, FPI melakukan evaluasi sendiri, bagaimana selama ini," katanya. (asp)