Ahmad Dhani Ingin Pindah ke Rutan Cipinang, Pengacara Surati Jaksa

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo (kiri) mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA - Tim penasihat hukum Ahmad Dhani Prasetyo akan mengirim surat permohonan pemindahan penahanan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 17 Mei 2019. Dhani ingin dipindah dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ke Rutan Cipinang, Jakarta, karena ingin berlebaran dengan keluarga besarnya.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Dhani ditahan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara ujaran kebencian. Dia kemudian dibon oleh Kejari Surabaya untuk sidang perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot.

Sejak awal Februari, penahanannya dipindah ke Rutan Medaeng untuk lancarnya sidang di Surabaya.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

Sidang di Surabaya tinggal agenda putusan dan akan digelar pada 11 Juni 2019. Selama menunggu, Dhani pun memohon agar dipindah ke Rutan Cipinang lagi.

"Berita acara permohonan akan disampaikan besok ke Kejaksaan Negeri Surabaya," kata penasihat hukum Dhani, Sahid, dihubungi wartawan pada Kamis, 16 Mei 2019.

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Menurut Sahid, status Dhani dalam perkara di Surabaya adalah dipinjam atau bon. Karena itu, pihaknya merasa tidak perlu menyampaikan permohonan pemindahan ke pengadilan yang menangani perkara ujaran kebencian.

Untuk perkara ujaran kebencian kini bergulir di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. "Karena statusnya bon, jadi kami memohon agar dikembalikan ke Cipinang," katanya.

Dalam sidang beberapa waktu lalu, majelis hakim perkara itu mengizinkan Dhani dipindah dari Rutan Medaeng ke Rutan Cipinang. Cuma, tidak mengeluarkan penetapan karena status tahanan Dhani dalam perkara lain. Hakim menyilakan pengacara berkoordinasi dengan jaksa soal teknis pemindahan.

Terpisah, jaksa penuntut umum yang menangani perkara itu, Winarko, mengaku sudah menyampaikan permohonan Dhani itu ke pimpinannya. Dia mengiyakan pengacara Dhani akan berkirim surat ke Kejari Surabaya.

Namun, dia enggan menanggapi ketika ditanya dikabulkan atau tidak permohonan tersebut. "Sudah saya laporkan ke pimpinan," katanya kepada VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya