Kubu Prabowo Ogah ke MK, TKN: Jangan karena Kalah Terus Mutung

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin mengkritik langkah rival mereka tak mempercayai pengajuan sengketa pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, menilai cara itu sebagai upaya mendelegitimasi keberadaan lembaga negara. Setelah KPU disebut tak netral, kini kubu Prabowo-Sandiaga 'membidik' lembaga yang dipimpin Anwar Usman.

"Itu kan namanya mendelegitimasi atau men-downgrade sebuah lembaga negara," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Arsul juga menyoroti sejumlah elite partai oposisi, terutama Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Fadli Zon, yang mengatakan bahwa mengajukan gugatan ke MK hanya buang waktu. 

Anggota Komisi Hukum DPR itu bahkan mengungkit dominasi sejumlah partai termasuk Gerindra dalam pembahasan Undang-undang Pemilu. Saat itu disepakati, perselisihan mengenai suara akan diselesaikan di lembaga tertinggi yakni MK. Ia meminta kedewasaan para elite politik, terutama yang ambil bagian dalam kebijakan. 

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Jangan karena kalah atau karena suaranya lebih sedikit terus mutung," kata politikus PPP itu.

Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan bahwa jagoan mereka yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan menggunakan Mahkamah Konstitusi untuk menggugat sengketa pemilu. 

Alasannya, mereka mengalami hal tidak enak pada Pemilu 2014 saat Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa membawa berkas dugaan kecurangan.

"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu, saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS juga, tapi tidak ada satu kotak pun yang dibuka MK," kata Fadli Zon, di Kompleks DPR, Rabu, 15 Mei 2019. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya