Jelang Aksi Besok, Ketua GNPF Ulama Bogor Ditangkap Polisi

Ketua GNPF Ulama Bogor Ustaz Iyus Khaerunnas ditangkap Polres Bogor Kota
Sumber :

VIVA – Ketua GNPF Ulama Bogor Raya sekaligus Kordinator Aksi Tolak Kecurangan Pemilu yang akan dilangsungkan pada Sabtu 18 Mei 2019 besok, Ustaz Iyus Khaerunnas, ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota. 

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pengelola ABC Ancol, Ini Kata Polisi

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Beni Mahyudin yang saat ini masih mendampingi proses pemeriksaan. "Menurut penyidik sudah tersangka ya. Saat ini sedang di-BAP didampingi kuasa hukum," kata Kuasa Hukum Beni Mahyudin yang didampingi Another Hapin Nurgus di Polresta Bogor Kota kepada VIVA, Jumat 17 Mei 2019 malam. 

Beni menjelaskan, Kepolisian menjerat dengan Undang-Undang ITE.  Namun, terkait pasal yang dijerat saat ini tim kuasa hukum masih mendampingi jalannya BAP. "Saya belum bisa jelaskan saat ini yang jelas undang undang ITE," kata dia. 

Viral Video Dishub Ngotot Periksa Surat Kendaraan, Bagaimana Aturannya?

Beni mengatakan, menurut keterangan Kepolisian penangkapan ini bukan atas laporan seseorang melainkan temuan Police Cyber di media sosial Youtube. Berdasarkan keterangan kliennya, terdapat video yang terpenggal, ketika Ustaz Iyus menjelaskan masalah Jihad. 

"Jihad yang dimaksud konteksnya jihad bukan artian perang tetapi institusi. Bukan dalam konotasi perang," jelas Beni. 

Viral Sopir Taksi Online Rekam Penumpang Wanita dan Disebar ke Grup WA: Buat Bahan

Beni juga menyebut klienya tidak mengetahui siapa yang menyebar dan memotong video tersebut ke dalam Youtube. "Menurut keterangan Ustaz, siapa yang diviralkan belum tahu," terangnya. 

Ustaz Iyus ditangkap siang tadi usai menjadi Khotib Salat Jumat. "Lokasinya kami belum tahu beliau masih di BAP," kata Beni yang menyebut kliennya hingga kini masih diperiksa polisi. (mus)
 

Revisi UU ITE Disahkan

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden RI

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024