KPK Identifikasi Bayak Aset Pemda Papua Bermasalah

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengidentifikasi sejumlah aset bermasalah di bawah Pemda Papua. Aset tersebut nilainya cukup besar, sebab mencapai ratusan miliar rupiah.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Karena itu, melalui fungsi Koordinasi dan supervisi, KPK melakukan evaluasi komprehensif terkait perbaikan tata kelola pemerintahan di Papua. Utamanya, lewat program pencegahan korupsi terintegrasi.

"Tanah berlokasi di Provinsi Papua, sekurangnya senilai Rp111 miliar. Kemudian, hotel berlokasi di Provinsi Papua, senilai Rp96,5 miliar. Adapun yang tanah berlokasi di Jakarta, senilai sekitar Rp107 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin 20 Mei 2019.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Selain itu, kata Febri, ada juga potensi aset milik negara di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, yang masuk dalam daftar sengketa. 

"71 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak ketiga. 158 tanah berupa tanah jalan, tanah jaringan/saluran, tanah dan bangunan yang belum bersertifikat. Kemudian, tujuh aset bermasalah berupa gedung perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit/puskesmas dan tanah jalan," kata Febri.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Dalam koordinasi supevisi ini, KPK turut membantu Pemda Papua mengoptimalkan pendapatan daerah. Di antaranya, dengan implementasi pajak online di beberapa pemda yang sudah siap, dan mengoptimalkan sumber pendapatan lain yang berkelanjutan.

"Selain evaluasi, KPK juga mendorong Provinsi Papua, menetapkan prioritas rencana aksi tahun 2019," kata Febri. 

Program pencegahan korupsi terintegrasi di Papua ini, meliputi delapan sektor. Di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya