Menhub Budi Pastikan Beri Sanksi Pilot yang Sebar Ujaran Kebencian

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Seorang pilot berinisial IR diamankan polisi, karena diduga menyebarkan pesan berbau ujaran kebencian melalui Facebook. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mendukung langkah polisi itu.

Pernah Disandera, Meutya Hafid Ungkap Titik Terang Pilot Susi Air Ditawan KKB

"Memungkinkan atau ada risiko kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, tentunya saya mendukung apa yang dilakukan Polri, untuk menginterogasi yang bersangkutan," kata Budi di Medan Merdeka Barat, Senin 20 Mei 2019.

Budi juga meminta kepada para pilot untuk tidak masuk ke ranah yang politis atau yang di luar profesinya. Dia mengingatkan bahwa pilot bekerja untuk melayani masyarakat.

Meutya Hafid Ungkap Kondisi Terkini Pilot Susi Air yang Lebih Setahun Disandera KKB

"Saya mengimbau bagi semua pihak, khususnya pilot, untuk tidak masuk ke ranah seperti itu. Kita ini orang-orang profesional, kita ini orang-orang yang melayani masyarakat. Kita jalan di tengah," ujar Budi.

"Kita profesional ya. Lakukan sesuai profesi kita, tidak dikait-kaitkan dengan hal lain," tambahnya.

Permintaan Anggi Pratama Untuk Almarhumah Istrinya, Stevie Agnecya

Mengenai bagaimana sanksi etiknya, Budi belum memastikannya. Menurutnya, hal itu tergantung dengan tim terkait yang akan melakukan evaluasi dan mengeluarkan rekomendasi.

"Ya, sanksinya nanti saya lihat. Tentu, itu ada tim yang membahas. Dan, rekomendasi itulah yang saya ambil keputusan ya," kata Budi.

Sebelumnya, IR melalui akun Facebook, diduga menghasut masyarakat untuk melawan pada 22 Mei 2019, yakni saat Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil resmi Pemilu 2019. Selain pesan ini, ada juga pesan ujaran kebencian lain yang ditulisnya. 

"Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, serta narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan, dan menakutkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2019. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya