Wujudkan Keamanan Bidang Industri, Kemenperin Gandeng Polri

Wujudkan Keamanan Bidang Industri, Kemenperin Gandeng Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Kementerian Perindustrian melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Polri untuk mewujudkan pengamanan di bidang perindustrian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas iklim usaha di Tanah Air.

Anggota Brimob, Ingat Baik-baik Pesan Kapolri Ini

Penandatanganan MoU ini ditandatangani Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Airlangga menuturkan, langkah strategis ini dijalankan untuk mendukung sektor industri berperan penting dalam menopang perekonomian nasional.

Tengok Cara Kapolri Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

“Dalam rangka memperlancar dan mengefektifkan peran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, peningkatan koordinasi antara lembaga atau instansi menjadi penting agar terciptanya kolaborasi yang selaras dalam menjalankan tugas fungsi masing-masing,” ujar Airlangga di kantor Kemenperin, Senin 20 Mei 2019.

Dia menambahkan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya antara Kemenperin dengan Polri tentang penyelenggaraan pengamanan obyek vital nasional bidang industri. Kersa sama ini telah habis masa berlakunya pada tanggal 28 Agustus 2018.

Kapolri Perintahkan Jajaran Bayar dan Laporkan Pajak

Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, tak hanya memberikan manfaat bagi Kemenperin dan Polr. Namun, juga dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

“Semoga nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik seusai sasaran,” tegasnya.

Airlangga menuturkan, pemerintah sedang fokus mengenjot pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya melalui peningkatan kinerja sektor industri manufaktur. Apalagi, dalam konteks persaingan global saat ini, industri menjadi tulang punggung dalam perekonomian di dalam negeri.

Untuk itu, peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong dan mempercepat pertumbuhan serta meningkatkan daya saing sektor industri menjadi sangat krusial. "Salah satu perannya adalah melalui pemberian kemudahan-kemudahan bagi pelaku industri dalam bentuk fasilitas fiskal maupun nonfiskal,” paparnya.

Sedangkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan,industri akan menjadi sektor primadona di samping sektor pertanian, pariwisata dan lainnya. Sebab, aktivitas industri memberi dampak yang luas bagi perekonomian seperti penyerapan tenaga kerja dan adanya investasi.

“Industri bisa berkembang, rakyat dapat menikmati, dan pemerintah juga diuntungkan. Untuk itu, kami akan maksimal membantu untuk mengembangkan sektor industri,” kata Tito.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Kemenperin-Polri kali ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana.

Selain itu, ada upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya paling sedikit satu tahun sekali.

Hingga saat ini, terdapat 56 perusahaan industri yang tersebar di 76 lokasi dan 31 perusahaan kawasan industri yang tersebar di 22 lokasi, telah ditetapkan sebagai obyek vital nasional bidang industri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya