- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA – Komisi III DPR sedang melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung kamar perdata, agama, dan PTUN. Ada empat calon hakim yang diuji.
"Di DPR dalam bentuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat calon hakim agung yang dikirim oleh Komisi Yudisial. Ini terdiri dari dua kamar perdata, satu kamar PTUN, dan satu kamar agama," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 20 Mei 2019.
Uji kelayakan di hari ini adalah proses fit and proper test dalam bentuk wawancara hingga uji materi, Adapun para calon hakim tersebut diantaranya Ridwan Mansyur di kamar perdata, Matheus Samiaji, di kamar perdata, Cholidul Azhar di kamar agama, dan Sartono di kamar Tata Usaha Negara.
Arsul menambahkn, Komisi III nanti akan melihat apakah ke empat calon hakim agung ini memenuhi syarat. Sehingga nanti akan ada yang disetujui atau ada yamg disetujui dan ada yang tidak atau tidak disetujui semuanya.
"Karena secara garis besar fit and proper test di komisi III ini terdiri dari dua bagian. Pertama adalah hal-hal yang terkait dengan hukum dan teknis peradilan dan kedua track record atau rekam jejaknya," kata Arsul. (ren)