Polisi Tangkap Guru Penyeru Aksi Pengeboman Kantor KPU

Cetakan tangkapan layar screenshot sebuah halaman media sosial tentang seruan aksi pengemboman kantor KPU di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Polisi dilaporkan menangkap seorang guru sebuah sekolah menengah atas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena disangka menyerukan atau mengajak orang lain mengebom kantor pusat Komisi Pemilihan Umum di Jakarta.

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Si guru laki-laki itu, berinisial AS, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibatu pada Jumat pekan lalu. Tetapi Polisi baru mengumumkannya kepada pers pada Selasa, 21 Mei 2019.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengonfirmasi kabar penangkapan itu dan menyatakan bahwa tersangka AS sudah ditahan.

Pimpinan Golkar di Daerah Minta Airlangga Dipilih secara Aklamasi di Munas, Menurut Sekjen

Budi belum mengungkap motif AS mengajak masyarakat melakukan aksi pengeboman. Dia juga belum mengungkap melalui media apa pelaku menyebarkan ancaman dan mengajak warga mengebom kantor KPU RI. 

Dia hanya berjanji akan menyampaikannya lebih detail kepada pers hari ini. "Hari ini akan kami sampaikan hasil penyelidikan ke rekan-rekan media," katanya.

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Polisi akan menggelar rilis pers tentang kasus itu di Markas Polres Garut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dijadwalkan menghadiri konferensi pers itu. (mus)

Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Pengamat politik yang merupakan Peneliti Utama BRIN menyebut upaya Prabowo Subianto untuk merangkul parpol lain non-pendukungnya, sesuai dengan janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024