Polisi Tangkap Guru Penyeru Aksi Pengeboman Kantor KPU

Cetakan tangkapan layar screenshot sebuah halaman media sosial tentang seruan aksi pengemboman kantor KPU di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Polisi dilaporkan menangkap seorang guru sebuah sekolah menengah atas di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena disangka menyerukan atau mengajak orang lain mengebom kantor pusat Komisi Pemilihan Umum di Jakarta.

Gibran Ingin Bertemu Semua Lawan Politiknya, Ganjar Bilang Selalu "Open House"

Si guru laki-laki itu, berinisial AS, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibatu pada Jumat pekan lalu. Tetapi Polisi baru mengumumkannya kepada pers pada Selasa, 21 Mei 2019.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengonfirmasi kabar penangkapan itu dan menyatakan bahwa tersangka AS sudah ditahan.

Bertemu Megawati, Ganjar Tegaskan Putusan PHPU Momentum Kembalikan Marwah MK

Budi belum mengungkap motif AS mengajak masyarakat melakukan aksi pengeboman. Dia juga belum mengungkap melalui media apa pelaku menyebarkan ancaman dan mengajak warga mengebom kantor KPU RI. 

Dia hanya berjanji akan menyampaikannya lebih detail kepada pers hari ini. "Hari ini akan kami sampaikan hasil penyelidikan ke rekan-rekan media," katanya.

PPP Masih Gamang Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Koalisi Parpol Pemerintah

Polisi akan menggelar rilis pers tentang kasus itu di Markas Polres Garut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dijadwalkan menghadiri konferensi pers itu. (mus)

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Sidang Perselisihan Pilpres 2024

Megawati Kirim Surat Amicus Curiae kepada MK, Ganjar Sebut Terilhami Sosok Kartini

Ganjar Pranowo memberikan tanggapan atas pendapat amicus curiae yang ditulis Megawati. Menyikapi situasi terkini demokrasi melalui tulisan memang gaya Megawati.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024