MUI Jabar: People Power 22 Mei Berpotensi Menimbulkan Kerusakan

Ratusan massa pendukung Capres-Cawapres 02 gelar aksi di KPUD NTB
Sumber :

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam gerakan people power di Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2019. MUI Jabar meyakini gerakan yang mengungkit kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berpotensi menimbulkan situasi mafsadat atau kerusakan.

Gibran Dapat Pesan dari Ganjar agar Solo Tetap Kondusif, Waspadai Percikan Kecil

Sekjen MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar, menjelaskan larangan tersebut berlaku bagi masyarakat dan seluruh organisasi masyarakat Islam di seluruh daerah agar tidak berangkat ke Jakarta.

"Jadi dari awal kita memang mengajak masyarakat tidak usah pergi ke Jakarta, apalagi kalau tujuannya mau melakukan people power. Ini kan bulan puasa, kita kan berkewajiban menjaga ketertiban, keamanan di bulan suci supaya kita fokus beribadah," ujar Rafani, Selasa, 21 Mei 2019.

Pentolan Mega-Bintang Pimpin Demo People Power di Solo Besok

Rafani juga meminta semua pihak yang menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 agar menggunakan jalur hukum di Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak menggiring massa ke ranah gerakan jalanan.

"Kalaupun dalam pemilu ini ada temuan-temuan yang dianggap tidak jujur kan pemerintah sudah menyediakan saluran hukum. Kalau soal teknis ada Bawaslu, sengketanya ke MK, silakan itu ditempuh sepanjang ada data dan bukti, itu kan demokrasi," katanya.

Wapres Ma’ruf Amin Bukan Sekadar ‘Ban Serep’ Presiden Jokowi

Soal menyampaikan aspirasi, lanjut Rafani, MUI tidak melarang. Namun, Rafani menilai yang dikhawatirkan dalam gerakan besok yaitu terdapat kepentingan tertentu. "Yang kami khawatirkan dari perspektif agama di bulan Ramadan ini yang diusung adalah people power, itu sudah bisa dipastikan," kata Rafani.

Rafani menegaskan, imbauannya ini bukan berarti MUI membatasi masyarakat hak demokrasi masyarakat.

“Silakan, hak demokrasi tidak bertentangan dengan agama. Tapi juga tidak boleh menimbulkan mafsadat atau kerusakan. Harus dalam koridor hukum, ini kan bulan Ramadan, harus dihormati, harus dijaga. Bagaimana pun people power itu mengerahkan orang banyak dalam situasi yang sudah panas begini, ya pasti menimbulkan mafsadat," tuturnya. 

Dalam Surat Telegram Kapolri juga disampaikan peningkatan status ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang memerlukan kesiapan satuan yang berkekuatan cukup dan siap bergerak dengan cepat. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya