Gerindra Kritik PWNU soal Haram Tolak Hasil Pemilu

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilu 2019
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengumumkan hasil Bahtsul Masail Kebangsaan atau BMK yang memutuskan hukum tiga hal berdasarkan pandangan hukum Islam atau fikih.

Haram Hukumnya Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasannya

Pertama, tidak boleh atau haram menolak hasil pemilu, karena menimbulkan tindakan atau dampak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan atau syariat.

Kedua, tidak dibenarkan memobilisasi massa atas alasan menolak hasil pemilu karena tindakan tersebut dapat mengarah pada tindakan makar, menyulut terjadinya konflik sosial, perang saudara, dan mengacaukan keamanan nasional. Ketiga, menahan diri dari ajakan provokatif dan mendukung aparat menangani itu.

Banyak Pemudik Warga Nahdliyin, GP Ansor Buka 250 Posko Mudik

Hasil BMK NU itu bersifat umum. Namun, Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad memberikan respons. Dia meragukan putusan Bahtsul Masail tersebut, diperoleh berdasarkan prosedur istidlal (pencarian dalil untuk menentukan satu masalah) yang lazim dalam fikih. 

“Karena analisisnya dangkal,” katanya dalam keterangan tertulis diterima VIVA pada Senin malam, 20 Mei 2019.

Mengenal Gus Iqdam, Pendakwah Muda dengan Gaya Lucu dan Energik Jadi Idola Milenial

Sadad mengatakan, analisis BMK NU itu dinilai dangkal, karena hanya didasarkan pada tangkapan peristiwa di ujungnya. “Saya ragu bahwa putusan itu tidak melewati proses pembacaan persoalan yang komprehensif (istiqra'), juga tidak ber-istinbath pada sumber primer ajaran agama. Harusnya PWNU mendalami akar persoalan. Nah, akarnya apa? Tak sulit kan, menemukan,” ujarnya.

Sadad menyebut PWNU Jatim tertutup matanya terhadap berbagai modus kebohongan dalam pemilu yang menyebabkannya kehilangan asas yang paling esensial, yaitu kejujuran dan keadilan. “People power hanya sebuah cara untuk menuntut hak yang terampas. Nah, ini yang konyol, PWNU malah fokus pada 'cara' tidak pada esensi yang menjadi sebab munculnya gelombang protes itu.”

Alumnus Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (dahulu IAIN) itu mengaku heran bahwa dalam waktu ke depan, Indonesia dijalankan oleh pemerintahan yang menurutnya diperoleh dari proses yang bohong dan tak jujur.

“Bijaklah dalam berdalil, PWNU ini milik umat, bukan milik sekelompok orang saja. Urusan agama jangan dianggap enteng. Luaskan cakrawala pemikiran. Bacalah hadis Nabi, misalnya, yang diriwayatkan Muslim bahwa alkidzbu yahd’il al-fuj’r, wa al-fuj’r yahd’ila al-n’r,” kata Sadad.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya