- Fajar GM/VIVA.co.id
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyantuni keluarga para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur dalam tugas. Santunan disampaikan KPU saat unjuk rasa besar untuk memprotes dugaan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu digelar di Jakarta.
Menurut komisioner KPU Viryan Aziz, santunan hingga Selasa, 22 Mei 2019, telah diberikan kepada 36 keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yang ada di 11 kabupaten/kota di enam provinsi.
"Sejak kemarin, awal minggu ini, KPU mulai menyalurkan santunan kepada jajaran kami yang mengalami kedukaan," ujar Viryan di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Selain itu, Viryan menyampaikan, KPU juga tetap melaksanakan tugas-tugas reguler saat kantor mereka dijaga ketat polisi sebagai antisipasi unjuk rasa dilakukan terhadap KPU. Tugas-tugas reguler itu di antaranya penyelesaian administrasi-administrasi setelah tuntasnya proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019.
"Yang KPU lakukan saat ini, yaitu menyelesaikan administrasi pasca-rapat pleno penetapan hasil Pemilu," ujar Viryan.
Viryan juga mengemukakan, lembaga penyelenggara Pemilu itu akan terus bekerja sesuai tanggal-tanggal pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu yang telah ditetapkan. Tahapan terdekat adalah penetapan hasil Pemilu pada 25 Mei 2019 jika hasil rekapitulasi tidak digugat ke MK.
"Jadi KPU RI tetap bekerja seperti biasa, melanjutkan tahapan Pemilu. Dalam suasana kerja yang orang saja tidak bekerja, KPU tetap bekerja," ujar Viryan.