KPK Yakin, Uang Ratusan Juta di Laci Menag Terkait Jual Beli Jabatan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menaiki anak tangga untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meyakini bahwa uang ratusan juta yang disita dari laci Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan.

PKS Sebut Pernyataan Menteri Yaqut Keterlaluan dan Tidak Etis

"Saksi mengakui itu milik saksi. Sebagian dari fakta-fakta akan kita buka di persidangan dua tersangka yang sudah rampung berkasnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah merespon pemeriksaan Menag Lukman, Kamis, 23 Mei 2019. 

Menag Lukman pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Kepada wartawan Lukman mengaku dikonfirmasi ihwal uang yang disita KPK. 

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tolak Laporan Roy Suryo terhadap Menag

Lukman berdalih uang itu merupakan uang operasional dirinya yang tercampur dengan honor dirinya sebagai narasumber dan penceramah.

Febri manambahkan, bahwa pihaknya tak cuma merujuk keterangan satu saksi saja, melainkan dicocokkan dengan bukti-bukti lain. Apalagi, dari jumlah uang yang disita KPK tak ada yang dikembalikan ke saksi.

LBH GP Ansor Akan Laporkan Balik Roy Suryo ke Polisi

"KPK tidak hanya bergantung pada satu keterangan saja. KPK mencari informasi serta bukti lain soal asal-usul uang tersebut yang jumlahnya cukup banyak." (mus) 
 

Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Soal Adzan ke Polda Metro

Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'

Roy Suryo menanggapi santai langkah Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang melaporkannya kepada Polda DI Yogyakarta atas unggahannya di media sosial terkait azan.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2022