Sebanyak 203 Orang Diamankan dalam Kericuhan 22 Mei di Pontianak Timur
- VIVA/Ngadri
VIVA – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan sebanyak 203 orang terkait kericuhan dan pembakaran pos polisi lalu lintas di perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 22 Mei kemarin.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go, mengatakan dari 203 orang diamankan, sebanyak 16 orang masih di bawah umur.
"Dari 203 orang terdapat 16 anak di bawah umur," ujar Donny kepada VIVA, Kamis, 23 Mei 2019.
Sebanyak 127 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dan 76 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Dari 127 orang yang diamankan Ditresnarkoba, sebanyak 98 positif menggunakan narkoba. Tiga di antaranya kedapatan membawa sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 98 orang tersebut menjalani proses rehabilitasi di BNNP Kalbar. Sementara tiga orang lainnya diproses lantaran ditemukan barang bukti.
"98 orang diproses rehabilitasi ke BNNP dan 3 orang diproses kasus narkoba," ujarnya.
Untuk 102 orang lainnya setelah dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Pangdam, Danlanal dan Danalud sepakat untuk dikembalikan ke pihak keluarga dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya.