Sebanyak 203 Orang Diamankan dalam Kericuhan 22 Mei di Pontianak Timur

Sekelompok orang dilaporkan melempari dengan batu dan membakar sebuah pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu pagi, 22 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan sebanyak 203 orang terkait kericuhan dan pembakaran pos polisi lalu lintas di perempatan Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 22 Mei kemarin.

Bawaslu RI Rekomendasikan 780 TPS Lakukan Pencoblosan Ulang

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go, mengatakan dari 203 orang diamankan, sebanyak 16 orang masih di bawah umur.

"Dari 203 orang terdapat 16 anak di bawah umur," ujar Donny kepada VIVA, Kamis, 23 Mei 2019.

Selain Indonesia, Ini 3 Negara Lain yang Adakan Pemilu di Februari 2024

Sebanyak 127 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dan 76 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Dari 127 orang yang diamankan Ditresnarkoba, sebanyak 98 positif menggunakan narkoba. Tiga di antaranya kedapatan membawa sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 98 orang tersebut menjalani proses rehabilitasi di BNNP Kalbar. Sementara tiga orang lainnya diproses lantaran ditemukan barang bukti.

5 Negara yang Pernah Alami Kerusuhan Pemilu

"98 orang diproses rehabilitasi ke BNNP dan 3 orang diproses kasus narkoba," ujarnya.

Untuk 102 orang lainnya setelah dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Pangdam, Danlanal dan Danalud sepakat untuk dikembalikan ke pihak keluarga dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
 

Ilustrasi kerusuhan.

Kelompok Bersenjata Serbu Penjara di Ibu Kota, Nama Ariel Menggema

Geng atau kelompok bersenjata menyerbu penjara di ibu kota. Kerusuhan pun tidak terelakkan. Mereka teriak nama Ariel dan pemerintah langsung umumkan keadaan darurat.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2024