KPK Rampung Buka Amplop Kasus Bowo Sidik, Total Rp8,45 Miliar

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah rampung menghitung uang dalam amplop yang terdapat pada 84 kardus dan 2 box kontainer, terkait kasus anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, total uang dalam amplop itu sebanyak Rp8,45 miliar. "Dari total 85 kardus dan 2 kontainer plastik tersebut kami amankan uang total Rp8,45 miliar," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019.

Febri merinci, amplop tersebut berisi uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Namun didominasi uang dalam pecahan Rp20 ribu. "Perhitungan ini dilakukan mulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan kemarin 10 Mei 2019," kata Febri.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Menurut Febri, butuh waktu untuk menghitung uang dari amplop-amplop tersebut. Apalagi ini terkait alat bukti perkara. "Karena kami harus secara hati-hati tentu saja dan memastikan semua uang dalam satu per satu amplop tersebut dihitung," kata Febri.

Namun Febri tak menjelaskan detail sumber uang Rp8,45 miliar tersebut. Begitu juga dengan cap jempol yang ada pada amplop-amplop tersebut. "Uang itu saat ini disita KPK sebagai bagian dari berkas perkara," kata Febri. 

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Pada perkaranya Bowo menjadi tersangka kasus suap jasa pengangkutan pupuk. Selain itu, legislator Partai Golkar ini juga menjadi tersangka gratifikasi.

 

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022