Ombudsman Akan Panggil Polisi Terkait Dugaan Penggunaan Senjata Tajam

Ombudsman RI
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak Kepolisian atas tragedi kerusuhan di Bawaslu RI, serta di sejumlah titik di Jakarta yang menyebabkan sedikitnya enam orang tewas.

Bawaslu RI Rekomendasikan 780 TPS Lakukan Pencoblosan Ulang

"Dalam waktu dekat Ombudsman ingin mendengarkan keterangan dari pihak Kepolisian dalam rangka menjaga kemanan pascapemilu," kata Ninik di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019.

Ninik menjelaskan, pemanggilan pihak kepolisian untuk mendalami penggunaan amunisi dalam menghalau para pendomo. Ombudsman mencurigai aparat keamanan tak hanya menggunakan amunisi hampa atau karet, pasalnya terdapat korban tewas.  

Selain Indonesia, Ini 3 Negara Lain yang Adakan Pemilu di Februari 2024

"Kalau hanya menggunakan peluru hampa dan peluru karet kenapa jatuh korban," kata Ninik.

Dengan adanya korban meninggal, Ninik meminta aparat keamanan menerapkan prosedur tetap yang benar, dalam menghalau massa aksi di kemudian hari agar tidak terjadi  hal serupa.

5 Negara yang Pernah Alami Kerusuhan Pemilu

"Fenomena ini tentu memberikan keprihatinan bagi kita semua dan menyisakan duka. Kami ingin menyampaikan belasungkawa bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Ilustrasi kerusuhan.

Kelompok Bersenjata Serbu Penjara di Ibu Kota, Nama Ariel Menggema

Geng atau kelompok bersenjata menyerbu penjara di ibu kota. Kerusuhan pun tidak terelakkan. Mereka teriak nama Ariel dan pemerintah langsung umumkan keadaan darurat.

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2024