Roy Suryo Kritik Pembatasan Media Sosial saat Kerusuhan Jakarta

Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo.
Sumber :
  • Dok. VIVA/ Anwar Sadat

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan kebijakan pembatasan media sosial dan pesan saat ada aksi kerusuhan di Jakarta. Kebijakan pembatasan media sosial dan pesan instan ini dikeluarkan oleh Kemenkominfo sejak Rabu, 22 Mei 2019.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Kebijakan Kemenkominfo terkait pembatasan media sosial dan pesan instan ini mendapatkan komentar dari pakar informatika dan telekomunikasi, Roy Suryo. Kebijakan Kemenkominfo ini dinilai Roy Suryo sebagai kebijakan yang berlebihan.

“Keputusan ini lebay karena justru masyarakat yang menjadi korbannya. Apalagi para provokator tersebut pasti sudah punya cara-cara menyiasati medsos (pakai Telegram, dan sebagainya)," ujar Roy Suryo saat dihubungi, Kamis, 23 Mei 2019 malam.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Anggota Komisi I DPR RI ini menganggap kebijakan Kemenkominfo ini tidak efektif. Kebijakan pembatasan media sosial itu dinilai Roy Suryo justru merugikan masyarakat.

"Harusnya Kominfo benar-benar bisa selektif. Hanya mengenai mereka-mereka (para provokator) saja. Bukan seluruh pengguna medsos di Indonesia,” ungkap Roy Suryo.

Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan jika 150 juta pengguna internet di Indonesia menjadi korban dari kebijakan Kemenkominfo tersebut. Roy Suryo menilai seharusnya Kemenkominfo fokus pada para penyebar hoax dan provokator saja tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat umum.

"Kalau pun hanya ada 100-200 orang yang menggunakan medsos sebagai sarana untuk provokasi kemarin, mengapa kita-kita pengguna di Indonesia yang berjumlah 150 jutaan orang menjadi korbannya semua?" kata Roy Suryo.

Balita mengendarai sepeda motor

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dibawah umur sedang mengendarai sepeda motor .

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024