Polisi Periksa 441 Terduga Perusuh Aksi 22 Mei

Pelaku perusuhan dirilis Polda Metro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Polri memperbarui data pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei di Jakarta. Saat ini, polisi memeriksa 441 terduga perusuh.

img_title Begini Strategi Polda Metro Jaya Buat Cegah Anak Terlibat dalam Kerusuhan

"Saat ini sudah 441 terduga perusuh masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ratusan orang tersebut, kata Dedi, masih dalam pemeriksaan untuk dipilah mengenai peran masing-masing pelaku. "Dipilah-pilah siapa yang sebagai pelaku lapangan, operator, dan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut," kata Dedi.

img_title Polda Metro Bongkar Skema Pendanaan Kerusuhan Demo, Janji Bayarkan Rp40-70 Ribu per Kepala

Dedi menyebutkan, tim investigasi untuk memburu dalang yang 'mendorong' aksi para perusuh itu telah dibentuk. Tim yang dipimpin Irwasum Polri Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto tersebut turut menggandeng lembaga Imparsial.

"Sudah dibentuk dipimpin Irwasum dan bekerja sama dengan lembaga Imparsail. Itu proses detail mengumpulkan bukti di lapangan dan pemeriksaan. Baru mulai dan rapat menyusun rencana tindak lanjut," kata Dedi.

img_title Polisi Kantongi Visum Bambang Setiawan yang Tewas Dikeroyok Saat Kerusuhan 27 Agustus, Bagaimana Hasilnya?

Sebelumnya, polisi menyebut ada keterlibatan preman yang sehari-hari beraktivitas di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam peristiwa kerusuhan yang berlangsung selama dua hari, sejak 21 hingga 22 Mei 2019. Para preman mendapat bayaran Rp300 ribu per hari untuk ikut-ikutan menciptakan kekacauan.
 

Ilustrasi Lapas

Lapas Merauke Terbakar Usai Razia HP, Terungkap Kondisi Terbaru Napi yang Kabur

Kerusuhan yang berujung kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, mulai terkendali. Hal itu ditegaskan Kemenimipas.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut