MK Minta Tim Prabowo-Sandi Pastikan Alat Bukti Lengkap

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi saat di Mahkamah Konstitusi untuk ajukan Gugatan Pemilu 2019.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Panitera Mahkamah Konstitusi menerima tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pada Jumat malam, 24 Mei 2019. 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Saat melayani kedatangan tim tersebut, Panitera Muhidin menjelaskan mekanisme permohonan di MK. "Saat ini bapak dalam tahap ajuan permohonan. Tentu harus dilengkapi dokumen-dokumen. Tadi sudah diserahkan secara simbolis," kata Muhidin di depan tim Prabowo-Sandi.

Kemudian dia menjelaskan harus ada 12 dokumen, 12 surat kuasa, dan daftar alat-alat bukti. Semua berkas itu, menurut dia, harus dipastikan ada 12 rangkap juga. "Bukti apa-apa saja yang disampaikan dalam rangka melengkapi persyaratan formal," ujar Muhidin.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Muhidin menjelaskan, pada 14 Juni akan ada pemeriksaan pendahuluan.  Kemudian pada 17-21 Juni adalah pemeriksaan persidangan yang memeriksa substansi pokok perkara.

"28 Juni putusan. Di situlah proses penanganan perkara di MK," katanya.
 

PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024