Kominfo Cabut Pembatasan Akses Media Sosial

Ilustrasi sejumlah ikon media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mencabut kebijakan pembatasan media sosial dan pesan pada Sabtu siang 25 Mei 2019. Pencabutan tersebut seiring dengan telah kondusifnya stabilitas di Ibu Kota yang sebelumnya sempat terjadi kerusuhan.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Pencabutan pembatasan ini diumumkan melalui akun twitter resmi Kemenkominfo RI @Kemkominfo. Akun tersebut menuliskan pada siang ini internet telah berjalan normal

"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya ???? Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja ???? Happy weekend #SobatKom! #SemaiDamai," tulis akun tersebut yang dikutip VIVA, Sabtu siang.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Kepala Biro Humas Kemenkominfi, Nando, juga membenarkan bahwa internet sudah berjalan normal. Pembatasan internet ini telah dicabut sejak siang tadi.

Pengamat Sebut Anies Politisasi Korban Tewas Pemilu 2019 untuk Kampanye

"Iya benar, sudah dibuka kembali jam 13.00 WIB," ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan kebijakan pembatasan media sosial dan pesan saat ada aksi kerusuhan di Jakarta. Kebijakan pembatasan media sosial dan pesan instan ini dikeluarkan oleh Kemenkominfo sejak Rabu, 22 Mei 2019. (mus)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024