Aniaya Orang, Polri Akui Ada Kesalahan Prosedur

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA / Bunga Limita

VIVA - Polri telah mengungkap terkait video viral yang menggambarkan seseorang dianiaya sejumlah anggota Brimob di dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, yang dianiaya bukanlah seorang anak berumur 15 tahun, melainkan Andriyansyah alias Andri Bibir, yang berusia 30 tahun.

Dalam video tersebut, adanya informasi bahwa korban merupakan anak di bawah umur memang sudah dibantah. Namun, Polri tidak bisa membantah terkait adanya tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob dalam video tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, tidak dapat menyangkal bahwa telah terjadi kesalahan prosedur dalam yang dilakukan oknum Brimob dalam penangkapan Andri Bibir. Apa yang dilakukan petugas oknum tersebut, tidak dapat dibenarkan.

"Dalam hal upaya penangkapan perusuh atas nama A alias Andri Bibir, apa yang dilakukan oleh oknum anggota tidak dibenarkan," kata Dedi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 25 Mei 2019

Aparat Kepolisian dalam menangani pelaku kejahatan, sebaiknya tidak menggunakan kekerasan. Terlebih, pelaku sudah tidak melawan dan tak membahayakan petugas, maka tidak perlu ditindak dengan kekerasan.

"Seharusnya kepada pelaku perusuh yang sudah menyerah, tidak boleh lagi dilakukan tindakan berlebihan, eksesif," ujarnya

Untuk itu, terkait kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri. Apabila terbukti melanggar, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

Koalisi Damai: Hate Speech Jelang Pemilu Dilakukan Kelompok Berkepentingan

"Prinsip kepada personel Polri yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Kepolisian, pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada. Insiden ini dipicu oleh penyerangan yang dilakukan oleh selain tersangka Andri Bibir kepada petugas, serta berupaya melarikan diri saat akan diamankan," ujarnya. (asp)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024