Polwan yang Diamankan Polisi Jatim Disersi, Bukan Terpapar Radikalisme

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto
Sumber :
  • Ifan Gusti

VIVA –  Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara membantah anggota polwan dari satuan Direktorat Kriminal Umum Polda Malut inisial NOS yang ditangkap Polda Jawa Timur di Bandara Juanda Surabaya terpapar paham radikalisme.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol  Suroto saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 27 Mei 2019, mengatakan penangkapan NOS berawal dari laporan keluarga ke Polda Malut bahwa bersangkutan mencoba melarikan diri dari rumah tanpa izin keluarga.

Setelah mendapat informasi dari pihak keluarga, Polda Malut melakukan pengecekan dan ternyata NOS benar merupakan anggota di satuan Ditrektorat Kriminal Umum Polda Malut berpangkat Brigadir Dua .

Dampak Pencopotan Pejabat Tak Sesuai Aturan, Kemendagri Blokir SIPD Pemprov Malut

"Selain meninggalkan rumah, anggota polwan itu meninggalkan tempat tugasnya tanpa izin dari atasan atau disersi," ungkap Suroto

Setelah mengetahui NOS meninggalkan tempat tugas, Polda Maluku Utara akhirnya melakukan kordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mengamankan NOS di Bandara Juanda Surabaya.

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT

"Dia keluar daerah tanpa izin tertulis, padahal kondisi sekarang seluruh anggota Polri siaga I di masing-masing Polda dalam rangka Operasi Mantab Barata Pengamanan Pemilu 2019," ujar Suroto.

"Bila ada anggota Polri meninggalkan tempat tugas tanpa izin maka akan dikenakan sanksi tegas," imbuhnya.

Kapolda menambahkan, saat ini tim dari Polda Maluku Utara sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk menjemput NOS. Setibanya di Surabaya, tim akan meminta keterangan NOS dan langsung dipulangkan kembali ke Maluku Utara.

Sebelumnya, seorang polisi wanita (polwan) berinisial NOS diamankan petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu siang, 26 Mei 2019, gara-gara diduga terpapar paham radikalisme. Kini, polwan berpangkat Brigadir Dua itu diamankan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Bripda NOS merupakan bintara yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Berangkat dari Bandara Maluku sekira pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita), dia terbang dengan pesawat Lion Air.

NOS terbang dengan identitas palsu bernama Arfila M Said. Nama palsu itu tertulis sebagai pekerja swasta dan beralamat di Kecamatan Odi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

NOS tiba di Bandara Juanda sekira pukul 13.00 WIB. Bersama petugas bandara, aparat Kepolisian Resor Kota Sidoarjo yang menerima informasi kemudian mengamankannya di Terminal I. Dia kemudian dibawa ke Markas Polda Jatim dan menjalankan pemeriksaan.

Laporan Ifan Gusti/tvOne Maluku Utara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya