Ayah Harun: Perih Ketika Dikabarkan Anak Saya Sudah Jadi Jenazah

Orangtua Harun, korban berusia 15 tahun kerusuhan 22 Mei 2019
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA - Orangtua korban meninggal tragedi 21-22 Mei 2019, Harun Al Rasyid, Didin Wahyudin menangis, saat menceritakan anak laki-laki keduanya menjadi korban aksi. Ia merasakan perih, saat mengetahui kabar putranya meninggal.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Perih buat saya, perih sekali, ketika saya dikabarkan bahwa anak saya sudah dalam keadaan jadi jenazah di RS Polri Kramat Jati. Tadinya dikabarkan di RS Dharmais, karena tidak ada identitas katanya, ada di RS Kramat Jati," kata Didin, saat mengadu ke Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung DPR, Senin 27 Mei 2019.

Didin mengaku bingung dan sulit sekali, saat akan mengambil jenazah anaknya. Malam itu, ia sudah lemas tak kuat berjalan, akhirnya pengambilan jenazah diwakilkan pada adik dan ayahnya.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Kenapa mengambil jenazah saja harus besok, padahal malam itu saya ingin sekali anak saya buru-buru dibawa pulang," kata dia.

Didin melanjutkan, pengambilan jenazah anaknya harus melalui prosedur dengan mengambil surat pengantar dari Polres Jakarta Barat. Setelah dari Polres Jakbar, adiknya diminta kembali lagi besok pada pukul 8.00 dengan alasan sudah malam.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Itu hari Kamis malam Jumat," katanya.

Didin menambahkan, paginya Kapolres Jakbar baru menandatangani pukul 9.00. Status jenazah saat itu sudah diautopsi. Keluarganya juga diminta menandatangani pernyataan keluarga korban tidak boleh menuntut siapapun.

"Jadi saya bingung, harus tandatangani yang mana adik saya. Jadi sebelum berangkat, ke adik saya, saya pesan jangan tandatangani satu lembar kertaspun kalau belum jelas. Karena ada instruksi dari saya itu, adik saya kebingungan," kata Didin.

Lalu, kakek korban pun menandatangani surat tersebut, karena merasa kasihan dengan jenazah korban yang dianggap terlalu lama belum dimakamkan. Akhirnya, keluarga memutuskan untuk tanda tangan.

"Saat keluar dari situ, jenazah itu sudah rapi, sudah pakai kain kafan semua. Jadi sudah diautopsi, tinggal disalatkan saja, tinggal dimakamkan. Hasil autopsi tidak diberikan. Di situ, saya mempertanyakan kenapa hasil autopsi tidak diminta, apa memang tidak dikasih," kata Didin.

Saat jenazah sampai rumah, Didin ingin agar kain kafan anaknya dibuka untuk melihat langsung. Bahkan, ia juga telah menyiapkan peralatan untuk memandikan jenazah anaknya.

"Setelah sampai rumah, saya minta buka semua itu kafan, tapi dilarang sama keluarga saya. Kata bapak saya, katanya kasian, sudah dua hari dua malam. Kalau mau lihat, buka saja wajahnya. Padahal, saya pengen dimandikan lagi dan saya siap memandikan lagi. Tapi karena sudah terlalu sore sudah jam tiga sampai rumah, saya lihat wajahnya saja setelah itu dimakamkan," kata Didin. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya