Muhammadiyah Desak TNI-Polri Usut Tuntas Dalang dan Pelaku Kerusuhan

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA –  Muhammadiyah menyayangkan kerusuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei lalu. Muhammadiyah meminta TNI-Polri mengusut tuntas aktor intektual di balik kerusuhan tersebut.

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei

"Muhammadiyah menyayangkan terjadinya kekerasan dalam aksi massa 21-22 Mei. Polisi perlu mengusut tuntas dalang dan pelaku aksi kerusuhan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Ia mengatakan, polisi juga harus menindaklanjuti dan mengusut serta menghukum jika ada anggota yang terlibat tindak kekerasan dan terbukti melanggar aturan.

Ombudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Aksi 21-22 Mei

Ia juga meminta masyarakat dan para elite hendaknya mempercayakan proses politik Pemilu 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK hendaknya memutuskan perkara dengan adil, transparan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun," katanya.

Lagi, Provokator Aksi 22 Mei Diciduk

Sesuai UU, lanjut Mu'ti, keputusan MK bersifat final.  Karena itu semua pihak hendaknya legowo dan menerima putusan MK. (mus)

Para terdakwa perusak Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat menjalani sidang dengan agend pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Enam orang itu terhasut hoax tentang ulama yang ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2019