KPK Tahan Sofyan Basir

Sofyan Basir ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, Senin malam, 27 Mei 2019. 

img_title KPK Bongkar Duit Panas Korupsi Jalan Sumut, Satu Tersangka Ada yang Kantongi Rp3,49 M

Sofyan ditahan usai diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Sofyan mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sofyan terpantau keluar kantor KPK sekitar pukul 23.35 WIB, mengenakan rompi tahanan. Ditanyai awak media, Sofyan hanya mengaku akan ikuti proses hukum ini.

img_title Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, Begini Respons Mabes TNI

"Kami ikuti proses hukumnya. Terima kasih," kata Sofyan lalu masuk mobil tahanan.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Sofyan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sofyan setidaknya bakal mendekam di sel tahanan selama 20 hari. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

img_title KPK Blak-blakan! Sebut Ada 2 Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

"SFB (Sofyan Basir) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung MP Kavling K-4," kata Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo yang mendampingi Sofyan mengaku kecewa dengan tindakan penyidik KPK. Padahal kliennya sudah kooperatif selama ini. 

"Kami sayangkan terjadi penahanan saat sekarang, di saat akhir-akhir puasa," kata Soesilo. Namun, dia berharap agar proses hukum ini segera disidangkan.

JK menyampaikan kuliah umum bertajuk

Bicara di Harvard, JK Ingatkan soal Perang Dunia hingga Korupsi yang Menekan Ekonomi Indonesia: Uang Saja Tidak Cukup!

Di Harvard, JK menegaskan dinamika geopolitik tidak hanya menentukan arah hubungan antarnegara, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut