Kuasa Hukum: People Power Selesai Saat Demo Eggi Sudjana di Bawaslu

Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA - Kuasa Hukum bagi tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, menjelaskan surat yang ditulis kliennya di Rutan Polda Metro Jaya kemarin untuk menyampaikan bahwa gerakan people power yang dikhawatirkan itu tidak ada. Yang dilakukan Eggi hanya protes terhadap kecurangan yang telah terjadi di mana-mana.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"People power sudah selesai, perspektif pemahaman dia. Karena apa, karena dia hanya unjuk rasa pada tanggal 17 [Mei] di Bawaslu. Kalau yang ribut-ribut itu bukan dia, dia hanya sama Kivlan Zein," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2019.

Pitra pun meminta doa agar Eggi bisa berlebaran di rumah. "Kita doakan sama-sama biar bang Eggi keluar. Nanti kita lihatlah," kata Pitra.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Polda Metro Jaya menahan Eggi 14 Mei lalu usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April lalu. (ren)

Deklarasikan Kemerdekaan, 3 Aktivis KNPB Jadi Tersangka
Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024