Kemenhub Cabut Imbauan Ganji Genap di Jalur Lintas Merak-Bakauheni

Antrean kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak, Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yandi Deslatama (Serang)

VIVA – Kementerian Perhubungan resmi mencabut imbauan pemberlakuan ganjil genap di lintas penyeberangan Merak dan Bakauheni, selama periode mudik angkutan Lebaran 2019. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Ditjen Perhubungan Darat nomor AP.201/1/13/DJPD/2019. 

Bus dan Truk Padati Pelabuhan Bakauheni, Melonjak dibandingkan Sehari Sebelumnya

Dikutip VIVA, Rabu 29 Mei 2019, dari surat tersebut, keputusan ini secara otomatis menganulir Surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AP/201/1/3/DRJD/2019 yang diterbitkan 9 Mei lalu. Dalam surat itu disampaikan imbauan pemberlakuan ganjil genap lintas penyeberangan Merak dan Bakauheni. 

Surat pencabutan tersebut ditandatangani oleh Direktur Transportasi Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Chandra Irawan. Keputusan tersebut pun resmi berlaku sejak surat itu diterbitkan. 

Menhub Siapkan Opsi Lima Kapal TBB Hadapi Lonjakan Arus Balik di Bakauheni

Kemenhub berharap, keputusan ini segera disosialisikan oleh pihak-pihak terkait. Antara lain, ASDP Indonesia Ferry, BPTD Wilayah VI Provinsi Lampung dan Bengkulu, BPTD Banten, DPP Gapasdap, dan DPP INFA. 

Surat ini pun ditembuskan kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan provinsi terkait, sehingga diharapkan bisa ketahui masyarakat.

Persiapan Layani Arus Balik, GM PLN Banten Pastikan Operasional SPKLU Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Pelabuhan Merak

Baru 79 Persen Pemudik yang Kembali Menyebrang dari Sumatera ke Jawa

Pemudik yang sudah kembali dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa terhitung antara 11-16 April 2024 belum sepenuhnya kembali. Baru sekitar 79 persen atau sekitar 656.622 orang

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024