Sadis, Abang Kandung Tenggelamkan Adik Gangguan Mental hingga Tewas

Kota Sibolga.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Peristiwa sadis terjadi di Medan. Pria yang mengalami keterbatasan mental dibunuh abang kandung dan keponakannya sendiri. Korban diketahui bernama Abdul Bahri Simanungkalit (50) dibuang ke laut, tepatnya di perairan pulau Putri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Jasad korban ditemukan mengambang di tengah laut pada Selasa 28 Mei 2019. Setelah jenazah berhasil evakuasi dan dilakukan penyelidikan, polisi memburuh pelaku, yakni lelaki asal warga Lingkungan I, Batu Mandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Dodi Nainggolan mengatakan, dua pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing di Kabupaten Tapanuli Tengah pada hari itu juga. Pada hari yang sama, saat ditemukan jenazah korban.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Jadi, dua pelaku yang diduga penyebab kematian Abdul Bahri merupakan abang kandung korban, yaitu Saidun Simanungkalit dan Nazril Sitompul alias Teren keponakannya. Mereka sengaja membawa korban ke tengah laut untuk ditenggelamkan," tutur Dodi kepada wartawan, Jumat 31 Mei 2019.

Dodi mengatakan, setelah diamankan kedua pelaku yang masih satu keluarga korban akhirnya mengakui tega membunuh korban. Mereka membunuhnya, karena Abdul dianggap sering membuat resah keluarga dengan kondisi kejiwaannya.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Ia mengungkapkan, korban  mengalami depresi atau gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu. Sifatnya mudah marah, sehingga kerap mengganggu tetangga juga melempari rumah. Bahkan, sebelum dihabisi, Jumat 24 Mei 2019 lalu, Abdul disebutkan emosi dan mengancam akan membunuh ibunya dengan sebilah pisau. Melihat kejadian itu, warga menyerahkannya kepada Saidun. 

“Korban selanjutnya diikat di bagian tangan dan kaki menggunakan tali plastik, kemudian dimasukkan ke dalam rumah,” sebut Dodi.

Kepada penyidik Kepolisian, pelaku mengaku mengikat tangan korban ke belakang, serta mengikat kedua kaki adiknya menggunakan tali plastik. Setelah diikat, mulut korban ditutup dengan kain daster warna biru, kemudian ditempeli lakban. 

"Saidun, kemudian mengajak Teren untuk membawa korban ke atas boat. Mereka lalu mengikatkan beberapa batu ke tubuh korban lalu membuang korban di tengah laut dalam keadaan hidup-hidup,” kata Dodi.

Jasad Abdul Bahri, akhirnya ditemukan wisatawan mengapung di perairan pulau Putri, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut. Mayatnya, kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk diautopsi. 

“Sementara, kedua tersangka masih kita proses di Polres Tapteng, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Dodi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya