Bebas dari Rutan Polda, Berat Lieus Sungkharisma Turun 8 Kg

Lieus Sungkharisma diberikan penangguhan penahanan
Sumber :
  • VIVA/Eduward

VIVA – Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma dikabulkan penangguhan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya, setelah dijaminkan oleh Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional atau BN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Kenang Lieus Sungkharisma, Eep Saefullah: Konsisten Jadi Pemberontak

Keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, Lieus langsung melakukan cek kesehatan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal yang jaraknya berdekatan.

"Alhamdulillah baik. Lu lihat sendiri, kan," kata Lieus, saat ditanya awak media sesat keluar dari ruang tahanan, Senin 3 Juni 2019. 

Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Sempat Bela Habib Rizieq Mati-matian

Lieus mengatakan, bobot tubuhnya menyusut sebanyak delapan kilogram selama mendekam di tahanan. "Turun," ucapnya. 

Sebelum bebas, penangguhan penahanan terhadap Lieus disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, ketika menemui penyidik siang tadi. 

Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia

Dasco memberikan jaminan terhadap sejumlah tersangka yang ditangkap sebelum dan sesudah aksi demonstrasi menolak hasil Pemilu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu. 

"Untuk penangguhan penahanan Pak Lieus dan tadi sudah diberikan pada penyidik dan Insya Allah hari ini akan dikeluarkan di tahanan Polda Metro," kata Dasco, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Selain Lieus, Dasco juga menjaminkan penangguhan penahanan terhadap politikus PAN yang juga Direktur Relawan IT Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya. Ia sebelumnya ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya