Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah Ditetapkan Rabu 5 Juni 2019

Konferensi pers sidang isbat penentuan 1 Syawal 1440 H, Senin, 3 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu 5 Juni 2019. Penetapan ini dilakukan usai Kemenag menggelar Sidang Isbat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2019.

Kerajaan Arab Saudi dan Beberapa Negara Timur Tengah Rayakan Idul Fitri Jumat 21 April

Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Senin 3 Juni 2019.

Rukyatul Hilal digelar oleh kantor wilayah Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten, kota, serta bekerja sama dengan peradilan agama dan ormas Islam serta instansi lain setempat.

Tarekat Naqsabandiyah Sumut Lebaran Kamis, Besok Takbiran

Lukman menjelaskan, 1 Syawal ditetapkan dari hasil Rukyatul Hilal  dilakukan pada 105 titik lokasi di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

"Dari seluruh wilayah posisi hilal berada -1 derajat 26 menit, sampai -0 derajat 5 menit, artinya dari seluruh wilayah posisi hilal dibawah ufuk. Tidak satu pun dari 33 petugas yang berhasil melihat hilal. Maka sebagaimana ketentuan dan kaidah, ketika hal itu terjadi maka bulan Ramadan digenapkan jadi 30 hari," kata Lukman di lokasi.

Menteri Agama Sebut Idul Fitri pada 2 Mei Ditentukan secara Mufakat

Dia menambahkan, "Dengan demikian lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu 5 Juni 2019." 

Menurut Lukman, kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.

Lukman mengatakan, sidang Isbat diawali dengan pemaparan oleh Tim Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal secara astronomis. 

Hadir dalam Sidang Isbat tersebut perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Selain itu, hadir pula Duta Besar negara-negara sahabat, perwakilan Ormas-ormas Islam dan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya