Airnav Terima 14 Laporan Balon Udara Liar Bahayakan Penerbangan

Tradisi Balon Udara
Sumber :
  • ANTARA Foto/Harviyan Perdana Putra

VIVA – Sebanyak 14 laporan penerbangan balon udara liar diterima Air Navigation (Airnav) Indonesia cabang Yogyakarta selama masa mudik Lebaran 2019. Balon udara liar ini dilaporkan berada di jalur lintasan penerbangan pesawat bertujuan Yogyakarta.

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

GM Airnav Yogyakarta, Nono Sunaryadi, mengatakan balon-balon udara liar ini masuk ke dua jalur penerbangan menuju Yogyakarta. Jalur penerbangan ini adalah Jakarta-Cilacap-Yogyakarta dan Jakarta-Cirebon-Yogyakarta.

"Dari wilayah Wonosobo balon udara liar tersebut. Ada 14 laporan dari pilot yang masuk ke Airnav. Dalam setiap laporan yang masuk pilot melihat setidaknya satu hingga tiga balon udara liar. Balon udara liar itu teramati sejak 4 Juni (2019) hingga 8 Juni," ujar Nono di Bandara Internasional Adisutjipto, Minggu 9 Juni 2019.

Amankan Penerbangan saat Mudik Lebaran, Kemenhub Hanya Izinkan Festival Balon Udara di 2 Lokasi Ini

Nono mengungkapkan jumlah laporan yang masuk ke Airnav terkait balon udara liar itu jumlahnya menurun dibandingkan periode yang sama di tahun 2018. Meskipun menurun jumlahnya, Nono menyebut potensi bahaya penerbangan masih mungkin terjadi karena adanya balon udara liar.

"Tiap tahun cenderung menurun, tapi tidak bisa kita biarkan. Periode tahun lalu sebanyak 29 laporan, tahun ini baru 14 laporan dari pilot yang melihat dari udara. Tapi dari laporan pilot, ada satu laporan yang melihat sekitar 15 balon udara," ujar Nono.

Menhub Minta Antisipasi Festival Balon Udara di Jawa Agar Tak Ganggu Penerbangan Arus Mudik

Dia mengungkapkan balon udara liar itu bisa mencapai ketinggian 30.000 kaki. Sedangkan, ketinggian pesawat di jalur bertujuan Yogyakarta berada pada ketinggian 24.000 hingga 26.000 kaki.

Nono pun menilai dengan ketinggian tersebut, balon udara liar berpotensi menganggu dan membahayakan penerbangan.

Dia menambahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait balon udara liar tersebut. Upaya sosialisasi sudah dilakukan sejak 2015.

Nono menerangkan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara liar ini dilakukan di daerah Wonosobo hingga Pekalongan. Dua wilayah itu dinilai sebagai pusat kegiatan penerbangan balon udara liar.

"Kita tidak berhenti sosialisasi (pelarangan penerbangan balon udara liar). Kita bekerja sama dengan aparat hukum dan masyarakat di Wonosobo. Dengan harapan penerbangan balon udara liar tak dilakukan lagi," lanjut Nono. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya