Ungkap Kerusuhan 22 Mei, Syafii Maarif: Jangan Dilebih-lebihkan

Syafii Maarif
Sumber :
  • VIVA / Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Tokoh senior Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan makar. Syafii meminta kepada Polri agar dalam menangani kasus dugaan makar tersebut bisa dilakukan dengan profesional dan terbuka.

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei

Syafii pun berharap agar kasus dugaan makar tersebut bisa diungkap secara terang benderang termasuk siapa saja dalang di balik dugaan makar tersebut.

"Harus diungkap (kasus dugaan makar). Kalau tak diungkap nanti negara (dianggap) lemah. Harus diungkap," ujar Syafii usai bertemu Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Selasa, 11 Juni 2019.

Ombudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Aksi 21-22 Mei

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini mewanti-wanti agar polisi dalam menangani kasus dugaan makar itu harus sesuai dengan fakta yang ada. Menurut Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini jangan sampai ada bumbu-bumbu tambahan dalam pengungkapan kasus dugaan makar.

"Tapi jangan dilebih-lebihkan, apa adanya saja. Kalau umpamanya faktanya A ya A saja, B ya B, jangan ditambah-tambah. Dengan saksi-saksi, polisi saya rasa sudah paham itu," ungkap Syafii.

Lagi, Provokator Aksi 22 Mei Diciduk

Dalam penanganan kasus dugaan makar ini, Syafii berpesan agar Polri harus terbuka kepada publik. Sehingga nantinya publik tahu peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan makar tersebut.

"Polisi harus terbuka. Wajib itu. Publik harus tahu. Media juga harus tahu," kata Syafii.

Para terdakwa perusak Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat menjalani sidang dengan agend pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Enam orang itu terhasut hoax tentang ulama yang ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2019