Sidang Kasus Jual Beli Jabatan, Jaksa KPK Panggil Sekjen Kemenag

Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.co.id

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan sidang terhadap dua terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, yaitu Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. 
 
Sejumlah saksi pun dipanggil tim Jaksa KPK, di antaranya Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan dan dua sepupu mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.  

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

"Saksi sidang informasinya Pak Nur Kholis Setiawan. Saksi lainnya Abdul Wahab serta Abdul Rohim," kata Penasihat Hukum Haris Hasanuddin, Samsul Huda Yudha ditanyai awak media, Rabu, 12 Juni 2019.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto membenarkan informasi bahwa pihaknya memanggil M Nur Kholis, Abdul Wahab dan Abdul Rochim. Namun Wawan belum bersedia untuk menjabarkan apa saja yang akan digali kepada para saksi nantinya.  "Sesuai panggilan kami begitu, tapi kita masih menunggu konfirmasi kehadiran," kata Wawan.
 

Perjanjian Kerja Sama, Saudia Airlines Siap Angkut Ribuan Jemaah Haji Indonesia
Stafsus Menag

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran No SE.2 tahun 2024 tentang Peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas sebagai berikut

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024