Pencuri Senpi Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Juga Curi Uang Puluhan Juta

Suasana di sekitar Bawaslu, Rabu, 22 Mei 2019 malam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Selain merusak mobil Brimob dan membawa kabur senjata api jenis Glock 17 milik anggota Brimob saat kerusuhan 22 Mei lalu di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz (29) juga membawa kabur uang sebanyak Rp50 juta dari sebuah tas di mobil Brimob yang dirusak. 

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei

"Pelaku mengakui bahwa benar sesuai CCTV, pelaku mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu 12 Juni 2019.

Polisi pun menyita barang bukti lain saat menciduk pelaku di kediamannya di Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, No.50 Bekasi Kabupaten. Barang bukti lain yang disita diantaranya satu unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, cincin, kalung hingga gelang emas.

Ombudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Aksi 21-22 Mei

"Kemudian 13 butir peluru," kata Argo. 

Belakangan diketahui uang Rp50 juta itu telah dihabiskannya. Uang dipakai untuk membayar utang, membeli emas yang disita hingga membeli burung. 

Lagi, Provokator Aksi 22 Mei Diciduk

"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas. Untuk barang bukti tas, kartu ATM, dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti," ujarnya menyudahi. 

Para terdakwa perusak Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat menjalani sidang dengan agend pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Enam orang itu terhasut hoax tentang ulama yang ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2019