Jelang Persidangan, Akan Ada Rekayasa Lalu Lintas di Depan MK

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019 akan digelar di Mahkamah Konstitusi pada Jumat 14 Juni 2019 besok. MK meminta masyarakat mengantisipasi adanya rekayasa lalu lintas di sekitar MK.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Jadi besok sekiranya mungkin karena alasan pengamanan persidangan, mungkin jalan di depan Mahkamah Konstitusi ini akan ada ada rekayasa lalu lintas, penutupan," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Fajar menyebut, hal itu semata-mata demi kelancaran persidangan, bukan untuk menghalang-halangi untuk datang atau mendekati MK.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Jangan diartikan sebagai pembatasan atau menghalangi publik untuk menjangkau MK, kan begitu. Jangan sampai ada itu," ujar Fajar.

Dia menegaskan, proses persidangan di MK harus berjalan lancar. Apalagi dalam  sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019 ini, waktu yang dimiliki MK terbatas.

Pengamat Sebut Anies Politisasi Korban Tewas Pemilu 2019 untuk Kampanye

"Karena MK kan cuma punya 14 hari kerja untuk menyelesaikan perkara ini. Jangan sampai ini terhambat," kata Fajar. 

Sebelumnya, sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019, sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Hasil dari sidang sengketa PHPU tersebut, akan diputus selambat-lambatnya tanggal 28 Juni 2019. (mus)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024