Paket Narkotika Ditemukan di Kampus Bung Hatta

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA - Seorang pegawai Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat berinisial RN, menemukan sejumlah paket narkotika jenis ganja yang terbungkus kantong kresek berwarna hitam di taman kampus, Kamis 13 Juni 2019 pagi. Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik dari barang haram tersebut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

"Jadi awalnya ada dari pihak kampus sedang melakukan pembersihan di area kampus hingga ke taman. Kemudian pegawai kampus itu curiga melihat kantong kresek berwarna hitam tercecer di taman, setelah dibuka ternyata ada bungkus paket-paket gitu," kata Kapolsek Padang Utara, AKP Afrino, Kamis 13 Juni 2019.

Temuan itu, lanjut Afrino, dilaporkan pegawai itu ke para dosen dan selanjutnya diteruskan ke institusinya. Setelah dibuka, dalam kantong kresek itu terdapat tas kecil berwarna hijau yang di dalamnya terdapat empat paket ganja kering siap edar.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Penggeledahan ini, sesuai dengan permintaan dari kampus.

"Penggeledahan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, tidak ditemukan barang bukti narkoba lainnya," ujar Afrino.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Perihal dengan barang bukti, Afrino belum bisa memastikan itu milik siapa. Instansinya masih melakukan tahap penyelidikan, berkoordinasi dengan satuan reserse narkoba Polresta Padang.

"Saya tidak bisa menduga apakah ini milik mahasiswa, karena lingkungan kampus Bung Hatta tidak steril. Maksudnya tidak steril karena untuk masuk ke lingkungan kampus sangat bebas. Intinya narkoba tidak bertuan," tutur Afrino.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022