BW Sebut Jokowi Ikut Urunan Dana Kampanye Rp19 M, TKN: Hoaks 

Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sumbangan pribadi calon presiden petahana Jokowi untuk kampanye turut dibacakan tim hukum Prabowo-Sandi saat digelarnya sidang gugatan persilisihan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga, pernyataan Bambang tidak berdasarkan fakta. Ia meminta, Bambang Widjojanto yang mengucapkan itu dalam sidang, dapat membuktikan tuduhannya.

"Pak Jokowi enggak pernah nyumbang itu. Enggak ada itu, BW baca di mana itu, 02 itu baca laporan di mana," kata Arya ketika dikonfirmasi, Jumat 14 Juni 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Arya mengatakan, Bambang yang juga Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak membaca laporan dana kampanye secara utuh. Hingga masa pencoblosan usai, menurut dia, KPU sendiri bahkan tidak mempermasalahkan laporan keuangan yang telah disetorkan oleh tim kampanye nasional. 

"Sampai mengatakan itu sudah hoaks juga. Pak Jokowi itu tidak ada nyumbang. Itu hoaks," ucapnya. "Dan kita sudah diaudit oleh akuntan dari KPU itu. Jadi sudah lolos," ujarnya menambahkan.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Dalam gugatannya saat persidangan di Mahkamah Konstitusi, Bambang mempertanyakan, jumlah sumbangan pribadi dari kantong Jokowi. 

Ia mengklaim, telah melihat laporan penerimaan dana kampanye yang tertulis Jokowi selaku penyumbang dengan nominal 19.508.272.030 (Rp19 miliar) dan dalam bentuk barang setara RP25.000.000 (Rp25 juta).

Sumbangan itu dianggap Bambang janggal karena adanya perbedaan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Joko Widodo yang diumumkan KPU pada 12 April 2019 hanya Rp6 miliar.

"Dalam waktu 13 hari bertambah Rp 13 Miliar," ujar Bambang saat membacakan permohonan sengketa, hari ini. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya