Hindari Genangan Air Pengendara Motor Terlindas Truk

Petugas mengevakuasi jasad pengendara motor yang tergilas truk di Serang.
Sumber :

VIVA – Hujan lebat yang mengguyur kota Serang, sejak salat Jumat hingga sore tadi, menyebabkan terjadi genangan di beberapa ruas jalan. Akibat menghindari genangan air hujan, ditambah kondisi jalan yang bergelombang, M. Azriel Nur jatuh dan terlindas kontainer.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon, Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, tepat di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kramatwatu, menewaskan Azriel.

Ia terlindas truk kontainer bernomor Polisi B 9287 UEM. Truk itu dikemudikan oleh Juheni, warga Kampung Cibogo, Kelurahan Pasirawi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

"Korban melaju dari arah Kota Serang menuju Kota Cilegon. Tiba di tempat kejadian, korban menghindari genangan air, sehingga korban kehilangan kendali dan jatuh ke dalam kolong roda belakang kontener yang berjalan beriringan," kata Bripka Yopan Somantri, personel Polres Serang Kota, yang ikut mengevakuasi korban, Jumat 14 Juni 2019.

Sepeda motor korban bernomor Polisi, A 3075 HK ringsek. Azriel tercatat sebagai warga Kampung Pontang, RT 11 RW 04, Kelurahan Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Ia tewas di lokasi kejadian.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Korban dievakuasi dari kolong ban kontainer bagian belakang, dengan luka serius di bagian kepala, sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban dibawa ke rumah sakit (RSUD Serang). Kita sedang menghubungi pihak keluarga. Truknya jalan dari arah Kota Serang menuju Cilegon," ujarnya. (asp)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024