Tim Jokowi Amati Sebagian Gugatan Prabowo ke MK Salah Alamat

Taufik Basari, anggota tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, saat menjadi narasumber dalam diskusi mingguan di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperhatikan gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi masih lemah.

Istana: Isu Jokowi Masuk Bursa Calon Ketua Umum Partai Golkar itu Urusan Internal

Taufik Basari, anggota tim hukum Jokowi-Ma’ruf, memberi contoh salah satu dalil permohonan tentang pengerahan aparat negara dalam pemenangan pasangan petahana justru salah alamat.

Sebelumnya, Taufik pun menyebut, kebanyakan tuduhan yang disampaikan Bambang Widjojanto saat bersidang kemarin lebih menyangkut perasaan, bukan fakta hukum.

Minister Subianto Inspects the State Palace Building at IKN Nusantara

"Pelanggaran administrasi itu masuk ke Bawaslu. Kemudian pelanggaran administrasi lainnya, seperti money politic, pengerahan ASN, itu ada mekanismenya di Bawaslu," kata Taufik saat menjadi narasumber dalam diskusi mingguan di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2019.

Andai memang ada pengerahan, mantan aktivis YLBHI itu juga heran, dugaan kecurangan mestinya dilaporkan saat masa kampanye.

Detik-detik Marhan Harahap Meninggal usai Diseret Petugas saat Akan ke Masjid

Mahkamah Konstitusi yang menjadi pintu terakhir bagi kandidat tak terima akan hasil pemilu, juga seyogianya memaparkan data dari pemohon tentang raihan suara versi miliknya.

"Untuk MK sendiri, sebenarnya dijelaskan, MK ini memeriksa, mengadili untuk sengketa perolehan hasil suara pilpres. Jadi masing-masing ada relnya," ujarnya.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi kemarin, menyebut pasangan Jokowi-Ma'ruf turut mengerahkan ASN dalam membantu pemenangan.

Bambang Widjojanto selaku ketua tim hukum, merujuk pada pernyataan dua menteri yang mengarahkan agar menyosialisasikan program-program kerja pemerintah kepada masyarakat.

Kedua pejabat itu adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dengan membuat acara yang dihadiri ribuan perangkat desa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya