Soal Hakim MK Dapat Ancaman, LPSK: Itu Potensi, Belum Tentu Terjadi

Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Rully Novian, mengatakan, LPSK belum mendapatkan laporan terkait adanya ancaman terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU 2019. Sejauh ini apa yang disampaikan oleh LPSK masih bersifat potensi yang menjadi perhatian LPSK.

Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?

"Ketua LPSK memang di dalam rilis kemarin menyampaikan bahwa informasi terkait potensi ancaman, tentunya jadi perhatian LPSK. Segala informasi terkait potensi ya, yang kita sampaikan di sini potensi, belum tentu itu betul. Belum tentu itu terjadi," kata Rully di Kantor LPSK, Sabtu petang, 15 Juni 2019

Menurut Rully, LPSK akan mewaspadai sekecil apapun adanya potensi ancaman yang terjadi. Maka dari itu terkait informasi yang didapat, LPSK berinisiatif untuk melakukan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi.

Pekan Depan, MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

"Itu memang informasi yang kita butuh koordinasikan. Sebagaimana maksud kami sampaikan kemarin kita butuh koordinasi lagi ke MK, dan memang banyak hal, informasi itu kan didapatkan dari mana saja. Untuk mengonfirmasi informasi yang kita dapat itu penting bagi kita sebagai antisipasi hal-hal yang jangan sampai itu terjadi," ujarnya

"Segala sesuatunya akan kita koordinasikan ke MK atau pihak-pihak terancam atau bahkan ada potensi ancaman," sambungnya

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Sejauh ini, LPSK menerima informasi sekecil apapun terkait adanya dugaan ancaman yang dilakukan dengan maksud menyerang saksi, korban, ataupun pengadil. 

"Tapi memang itu sebetulnya yang memberikan informasi kan banyak. Bisa masyarakat, bisa siapa pun. Tentunya LPSK akan mengkoordinasikan segala infromasi yang LPSK dapat," ujarnya
 

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024