Soal Hakim MK Dapat Ancaman, LPSK: Itu Potensi, Belum Tentu Terjadi

Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Rully Novian, mengatakan, LPSK belum mendapatkan laporan terkait adanya ancaman terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU 2019. Sejauh ini apa yang disampaikan oleh LPSK masih bersifat potensi yang menjadi perhatian LPSK.

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Ajukan Perlindungan ke LPSK

"Ketua LPSK memang di dalam rilis kemarin menyampaikan bahwa informasi terkait potensi ancaman, tentunya jadi perhatian LPSK. Segala informasi terkait potensi ya, yang kita sampaikan di sini potensi, belum tentu itu betul. Belum tentu itu terjadi," kata Rully di Kantor LPSK, Sabtu petang, 15 Juni 2019

Menurut Rully, LPSK akan mewaspadai sekecil apapun adanya potensi ancaman yang terjadi. Maka dari itu terkait informasi yang didapat, LPSK berinisiatif untuk melakukan koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi.

LPSK Minta Semua Pihak Lindungi Privasi Korban Kasus Perundungan di Binus Serpong

"Itu memang informasi yang kita butuh koordinasikan. Sebagaimana maksud kami sampaikan kemarin kita butuh koordinasi lagi ke MK, dan memang banyak hal, informasi itu kan didapatkan dari mana saja. Untuk mengonfirmasi informasi yang kita dapat itu penting bagi kita sebagai antisipasi hal-hal yang jangan sampai itu terjadi," ujarnya

"Segala sesuatunya akan kita koordinasikan ke MK atau pihak-pihak terancam atau bahkan ada potensi ancaman," sambungnya

Korban Perundungan SMA Binus BSD Serpong Datangi LPSK

Sejauh ini, LPSK menerima informasi sekecil apapun terkait adanya dugaan ancaman yang dilakukan dengan maksud menyerang saksi, korban, ataupun pengadil. 

"Tapi memang itu sebetulnya yang memberikan informasi kan banyak. Bisa masyarakat, bisa siapa pun. Tentunya LPSK akan mengkoordinasikan segala infromasi yang LPSK dapat," ujarnya
 

Perundungan di Binus School Serpong

Keluarga Korban Perundungan SMA Binus BSD Serpong Mengaku Diteror OTK

Mitra Hukum UPTD PPA dan pendamping keluarga korban, Muhammad Rizki Firdaus menyebut keluarga korban perundungan SMA Binus Internasional BSD, diganggu orang tak dikenal.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2024