YLBHI Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Wiranto

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi dan memerintahkan pencabutan Keputusan Menko Polhukam Wiranto No. 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum.

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

"Karena keputusan Kemenko Polhukam cacat hukum, inkonstitusional, melawan hukum dan melanggar prinsip demokrasi serta HAM," ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di gedung YLBHI, Jakarta, Minggu 16 Juni 2019.

Asfinawati menambahkan, desakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Wiranto, karena banyak menteri lain yang menurutnya mengeluarkan kebijakan yang inkonstitusional dan melanggar HAM.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

"Kami  juga mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas menteri-menterinya yang menerbitkan kebijakan yang melawan hukum dan hak asasi manusia serta mengancam demokrasi," kata dia.

Menurutnya, YLBHI dan LBH Jakarta akan mengambil Iangkah hukum bila desakan yang disampaikan secara administrasi ini diabaikan oleh Wiranto dan Jokowi.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

"Dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, jika upaya administratif yang ditempuh sebagai bentuk peringatan kepada Pemerintah khususnya Kemenkopolhukam dan Presiden Kepala Pemerintahan, untuk membatalkan keberadaan tim asistensi tersebut tidak dihiraukan," kata dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Pelaksana Tugas Deputi Protokol dan Pers Media Istana Presiden, Yusuf Permana menegaskan tidak ada jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kunjungan kerja ke Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024