Jelang Sidang Besok, MK Belum Terima Jawaban KPU-Bawaslu

Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019 akan kembali dilanjutkan besok, Selasa 18 Juni 2019. Agendanya adalah pemeriksaan persidangan, yakni mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Mulai jam 9, agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu. Agendanya itu," kata Humas MK, Fajar Laksono, ketika dikonfirmasi, Senin 17 Juni 2019.

Majelis hakim juga katanya sudah memberikan pernyataan agar pokok-pokok permohonan segera ditanggapi atau dijawab. Sejauh ini MK belum menerima berkas jawaban tersebut. "Kalau jawaban belum. Kan diberikan kesempatan oleh majelis hakim itu sampai sebelum sidang," ujar Fajar.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Dengan demikian, penyerahan jawaban itu masih bisa dilakukan pada besok sebelum sidang dimulai. Menurut Fajar, MK juga tidak melakukan verifikasi atas jawaban tersebut.

"Langsung saja kita terima keterangan pihak terkait. Tidak ada verifikasi kalau jawaban keterangan pihak terkait maupun Bawaslu. Tinggal kita terima, kita kasih akta, kemudian kita unggah seperti biasa," kata Fajar.

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024

Sebelumnya, sidang perdana pada Jumat 14 Juni lalu telah mendengarkan pokok-pokok permohonan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Majelis hakim kemudian memberi waktu untuk KPU dan Bawaslu sebagai pihak terkait untuk menyiapkan jawaban. (mus)

PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024