Kerusuhan di Rutan Sigli, 4 Napi Jadi Tersangka

Kondisi Lapas Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie usai dibakar para napi.
Sumber :

VIVA – Empat orang narapidana ditetapkan sebagai tersangka, kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, beberapa waktu lalu. Merek diduga sebagai otak pelaku kericuhan. 

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Mahliadi mengatakan, saat ini pihaknya baru menetapkan empat orang napi sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MUS (43), BS (19), MS (52), dan HER (40). 

Mahliadi tak menampik, dari rangkaian penyelidikan, kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah. “Ada kemungkinan, jumlah tersangka bertambah,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin 17 Juni 2019.

1.048 Warga Binaan Lapas Tebingtinggi Peroleh Remisi Idul Fitri, 4 Langsung Bebas

Saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri usai terjadinya kericuhan di rutan tersebut.

Sebelumnya, kericuhan itu berawal ketika petugas sipir penjara mengambil sejumlah barang yang dibagikan oleh kepala rutan untuk para napi sebelumnya. Barang berupa dispenser itu sengaja dibagikan untuk kebutuhan para napi selama Ramadan.

16.336 Narapidana di Jawa Barat Bakal Dapat Remisi Idul Fitri 2024

“Saat sipir mengambil barang itu, para napi marah dan mengamuk, sehingga membakar fasilitas,” kata Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. (asp)

Ilustrasi video mesum

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Sebuah video diduga warga binaan atau narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) merekam adegan mesum bersama seorang perempuan di sebuah ruangan lapas. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024