Polisi Uji Balistik Peluru di Tubuh Korban Kerusuhan 21-22 Mei

Kerusuhan 22 Mei di Jati Baru.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA – Tim investigasi Polri sedang melakukan uji balistik terhadap peluru-peluru yang ditemukan tim forensik RS Polri di tubuh para korban penembakan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sebanyak tiga peluru yang sedang diuji, yaitu dua peluru dari korban tewas, yakni dari Harun Al Rasyd dan Abdul Azis.

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Sementara itu, satu peluru lagi berasal dari korban selamat bernama Zulkifli.

"Dua proyektil (yang ada di tubuh korban tewas Harun Al Rasyd dan Abdul Aziz) sudah kita sita dan saat ini sedang diuji balistik. Satu korban tertembak di pahanya dan bisa diselamatkan sedang dirawat. Korban atas nama Zulkifli. Itu, termasuk dari korban yang dapat kami ambil proyektilnya. Sedang kami lakukan upaya uji balistik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 17 Juni 2019.

Bagaimana Orang Rusia Menggunakan Kode untuk Hindari Sensor dan Polisi

Terkait jenis peluru tajam yang bersarang di tubuh korban, Asep mengatakan, uji balistik masih dilakukan.

Begitupun soal penggalian informasi dari korban selamat, Asep menyampaikan, tim investigasi akan meminta keterangan Zulkifli, saat kondisinya sudah sehat.

Polisi Australia Penembak Mati Pria Aborigin Divonis Tak Bersalah

"Yang bersangkutan masih dirawat. Kalau sudah dalam kondisi baik, akan kami mintai keterangan," ujar Asep.

Sebelumnya, Polri membeberkan hasil penyelidikan tim investigasi Polri yang diketuai Irwasum Polri, Komjen Moechgiyarto. Dari sembilan korban tewas, empat di antaranya dipastikan tertembak peluru tajam berdasarkan hasil autopsi RS Polri.

Untuk lima korban lainnya, empat diduga juga tewas terkena peluru tajam dan satu akibat benda tumpul. Namun, penyebab kematian lima korban tersebut belum dipastikan, karena tidak dilakukan autopsi, lantaran pihak keluarga sudah mengambil jenazah korban. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya