KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Rommy Terkait Pemilihan Rektor UIN

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri dugaan keterlibatan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, terkait skandal suap proses seleksi rektor di Universitas Islam Negeri atau UIN dan Istitute Agama Islam Negeri atau IAIN.

Awal Mula Dosen Untan Diduga Joki Nilai Mahasiswa S2: Tak Pernah Kuliah Tapi Ada Nilainya

Terkait itu, KPK hari ini memeriksa sejumlah Rektor UIN dan IAIN. Mereka di antaranya, Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Akh. Muzzaki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.

"Penyidik mendalami keterangan saksi, terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang pernah diikuti oleh para saksi, serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam proses seleksi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Senin 17 Juni 2019.

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip, Korban Curhat Malah Dicekoki Miras

Febri melanjutkan, pihaknya bakal kembali mendalami hal tersebut, dengan memeriksa sejumlah calon rektor UIN lain pada Selasa besok, 18 Juni 2019.

"Besok, kami masih akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain yang pernah menjadi calon dalam proses pemilihan rektor di kampus UIN tersebut, nanti akan diinformasikan lebih lanjut untuk kasus tersebut," ujarnya.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Sejauh ini, KPK baru menjerat Rommy, terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Rommy diduga terima suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. (asp)

Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

"Untuk sejauh ini, sudah ada 12 orang yang telah melaporkan (Rektor UNU). Mereka masing-masing mahasiswi, staf hingga dosen. Pelaporan itu dilayangkan ke pihak LLDIKTI."

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024