Dalang Pengrusakan Rutan Lhoksukon Ditangkap, 46 Napi Masih Buron

Ilustrasi-Narapidana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pascapengrusakan Rutan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, polisi sudah membekuk narapidana yang menjadi dalangnya. Pengrusakan ini mengakibatkan 73 napi kabur, pada Minggu sore, 16 Juni 2019.

Heboh Seorang Napi Nekat Nyamar Jadi Wanita untuk Bisa Kabur

Polisi hingga saat ini baru menangkap 27 orang. Sisanya, 46 napi lagi masih buron. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Inspektur Polisi Satu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, pihaknya sudah menangkap dalang pengrusakan rutan, yaitu Safrizal narapidana kasus pembunuhan. Ia ditangkap di Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

“Sudah kita tangkap (dalang pengrusakan) dibantu Sipir. Dari tangannya, kita amankan Hp beserta uang tunai,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin 17 Juni 2019.

Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba yang Libatkan Napi

Saat ini, polisi masih memburu puluhan napi dan tahanan lain yang masih berada di luar penjara. Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal membenarkan bahwa pengrusakan Rutan diduga didalangi oleh napi kasus pembunuhan di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yaitu Safrizal.

Dia bersama sejumlah napi lainnya, rencananya akan dipindahkan ke Banda Aceh. Namun, sebelum dipindahkan, mereka melarikan diri.

Napi Lapas Tangerang Kendalikan Jual Beli Sabu Antar Provinsi

Mereka kabur, saat jam makan dan kondisi pintu sel tahanan saat itu dalam keadaan terbuka. Para napi juga merusak tiga pintu tahanan, sebelum kabur.

“Jadi, mereka merusak tiga pintu pengaman yang ada di penjara, dengan menggunakan kursi besi dan lari ke berbagai arah,” sebutnya. (asp)

Ilustrasi video mesum

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Sebuah video diduga warga binaan atau narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) merekam adegan mesum bersama seorang perempuan di sebuah ruangan lapas. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024