KPK Telusuri 14 Proyek Fiktif di Waskita Karya

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga perkara dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp186 miliar. Guna memastikan nilai kerugian keuangan negara dari proyek-proyek fiktif itu, KPK segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Waskita Karya Janji Rampungkan 7 Proyek di IKN Pada Semester I-1024, Ini Rinciannya

"Koordinasi yang lebih intens dilakukan dengan BPK agar temuan-temuan dugaan kerugian keuangan negara ini bisa dipastikan lebih rinci. Jadi bukan tak mungkin nanti setelah proses ini ada temuan-temuan baru, sehingga dugaan kerugian keuangan negaranya bisa lebih besar dari Rp186 miliar tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 18 Juni 2019.

Pada Senin kemarin, tim penyidik telah memeriksa Staff Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mematangkan perhitungan kerugian keuangan negara.

Garap Proyek Penugasan Pemerintah, Restrukturisasi Waskita dan Wika Dipastikan Terus Berjalan

"Jadi pemeriksaan oleh penyidik sekaligus merupakan proses mematangkan perhitungan kerugian keuangan negara, karena kami juga sedang berkoordinasi secara intensif dengan BPK, diduga kerugian keuangan negara dari satu perkara ini saja yang ditangani tim adalah sekitar Rp186 miliar," ujar Febri.

Pembangunan jalan lingkar sepaku yang menjadi konektivitas menuju IKN.

7 Proyek Waskita di IKN Siap Rampung Semester I-2024, Termasuk Tol dan Gedung Sekretariat Presiden

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengungkapkan, dari total 12 proyek yang dikerjakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), sebanyak 7 proyek akan selesai pada semester I-2024

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024